![]()
Kabupaten Gorontalo – XposeTV. Para Musdes Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bumela. Pemerintah Desa Bumela, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemerintah Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Kepala – Kepala Dusun, BPD, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi pembentukan Kopdes Merah Putih Ketua BPD Desa Bumela Arpan Salam mengatakan kepada peserta forum”
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih ini menjadi tulang punggung perekonomian di masyarakat, karena kita ketahui bersama bahwa pengguna Koperasi paling banyak adalah masyarakat, dan program ini juga bisa memutuskan mata rantai pinjaman di luar sana, seprti yang lagi tren saat ini yaitu pinjaman online,” kata Arpan Salam.
Baca juga: rachmat-gobel-dukung-perubahan-nama-rstn-boalemo-menjadi-rumah-sakit-clara-gobel/
Dalam kegiatan kali ini Kepala Desa Bumela”.
Abdul Salam Rauf, S, Pt, menyampaikan bahwa ” Koperasi ini sangat diharapkan oleh masyarakat, karena koperasi merah putih ini bisa mensejahterakan masyarakat itu sendiri, dari koperasi masyarakat bisa mendapatkan modal untuk meningkatkan usahanya dan meningkatkan ekonomi masyarakat,”kata Kades Bumela.

Nah dari koperasi merah putih tersebut, bisa membatasi ketergantungan masyarakat ke tengkulak, dan koperasi ini juga menjadi penghubung erat dengan pembangunan khususnya yang ada di Desa ini SendiriSendiri,”ucapnya.Yang jelas dengan adanya Koperasi Merah Putih ini masyarakat akan terbantukan, lewat kegiatan-kegiatan usaha yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih, misalnya ada usaha simpan pinjam, kemudian ada usaha-usaha dibidang UMKM, masyarakat yang memanfaatkan Koperasi ini pasti terjadi peningkatan kesejahteraannya.
Motto Koperasi kami adalah ” Hidupkan Koperasimu tapi jangan kau hidup di Koperasi”
Dengan motto ini, itu akan menjadi penyemangat bagi pengurus, penyemangat bagi anggotanya dan penyemangat bagi masyarakat,” Pungkasnya.
Dalam kegiatan musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut BPD dan peserta forum telah menyepakati dan di sahkan oleh BPD nama-nama pengurus, pengawas dan nama Koperasi Merah Putih Desa Bumela.
Nama koperasi : Koperasi Desa Merah Putih .
Ketua : Amirudin Salam
Wakil Ketua 1 Bidang Usaha : Ikbal Dungi
Wakil Ketua 2 Bidang Keanggotaan :Sutamin Tausan
Sekretaris : Lestiarani Dako
Bendahara : Wirnawati Tuna
Pengawas
Ketua : Kepala Desa
Anggota 1 : H. Muhamad Maulana
Anggota 2 : Fitri Hasan
Kegiatan pembentukan koperasi merah putih tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengimbau kepada kepala daerah dan wali kota untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pembentukan kopdes merah putih di wilayahnya masing-masing.
Inpres 9/2025 ditujukan kepada 13 menteri, tiga kepala badan, gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.






































