PPAB GMNI Cabang Belu-Komisariat Malaka, Ketua PA GMNI Malaka Tegaskan, GMNI Bukan Sayap Parpol

  • Whatsapp
Foto para Alumni bersama para peserta PPAB dan calon Anggota
Foto para Alumni bersama para peserta PPAB dan calon Anggota

“Dalam kesempatan ini, saya menegaskan bahwa GMNI bukan partai Politik dan juga GMNI bukan merupakan organisasi sayap dari partai manapun. Meskipun dalam kenyataannya banyak senior dan alumni yang bergabung dalam partai politik, namun mereka semua adalah kader-kader GMNI”. Tegasnya dalam sambutannya.

Dirinya juga mengatakan bahwa selain partai politik, kader-kader GMNI juga banyak yang terdistribusi ke lembaga-lembaga negara lainnya. Seperti KPU dan Bawaslu, lembaga-lembaga Yuridis, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lembaga-lembaga negara lainnya. Sementara Bayu Satria, selaku Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Belu menceritakan mengenai beberapa gangguan yang di alami oleh para anggota GMNI. Pada awal kegiatanย  kita mendapatkan persepsi masyarakat sekitar yang mengira bahwa GMNI sedang malakukan aktivitas politik.

Bacaan Lainnya

“Kami mengalami beberapa gangguan di awal kegiatan oleh masyarakat sekitar, mungkin karena kegiatan kami ini bertepatan dengan momen PILKADA. Sehingga ada yang mencurigai kami sedang menjalankan aktivitas politik. Namun gangguan tersebut tidak berlangsung lama karena kami segera melakukan klarifikasi kepada masyarakat sekitar mengenai kegiatan PPAB ini”. Ungkap Bayu dalam ceritanya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar