Polsubsektor Gili Indah Evakuasi Jenazah WNA Asal India di Gili Trawangan

  • Whatsapp
Polsubsektor

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Polsubsektor Gili Indah melakukan evakuasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal India yang ditemukan meninggal dunia di salah satu resort di kawasan wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (1/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kapolsek Pemenang, AKP Henni Andriani, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, informasi awal diterima anggota Pospol Gili Trawangan sekitar pukul 11.30 WITA terkait adanya WNA yang meninggal dunia di salah satu resort di kawasan wisata Gili Trawangan.

Polsubsektor
•Polsubsektor Gili Indah Evakuasi Jenazah WNA Asal India di Gili Trawangan•

“Setelah menerima laporan, personel Polsubsektor Gili Indah langsung menuju Klinik Warna, tempat korban sempat mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” ungkap AKP Henni Andriani.

Selanjutnya, aparat kepolisian menuju lokasi penginapan korban untuk melakukan pemeriksaan. Dari kamar korban, ditemukan sejumlah obat-obatan serta minuman beralkohol.

Berdasarkan keterangan istrinya, korban baru tiba di Gili Trawangan pada Minggu (31/8/2025) dan tidak sempat bepergian karena merasa lelah. Keesokan harinya, korban mengalami kejang di depan kamar hotel hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan medis.

Adapun identitas korban diketahui berinisial BU, laki (32), WNA asal India, yang saat itu menginap bersama istrinya di Frii Resort Gili Trawangan.

“Petugas kemudian melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan, dan mengevakuasi jenazah korban untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Kapolsek Pemenang.

Kegiatan evakuasi berjalan lancar dan kondusif dengan melibatkan personel Polsubsektor Gili Indah serta dukungan tenaga medis setempat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait