Polsek Warunggunung Polres Lebak Amankan Sekelompok Pelajar SMP

  • Whatsapp
Polsek Warunggunung
Polsek Warunggunung Polres Lebak amankan sejumlah pelajar SMP yang diduga hendak tawuran

XposeTV, Lebak – Diduga Hendak Tawuran, personel Polsek Warunggunung Polres Lebak berhasil mengamankan sejumlah pelajar SMP di wilayah Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

Sebanyak 26 pelajar itu diamankan dan dibawa ke Polsek Warunggunung untuk dimintai keterangan. “Alhamdulillah berkat kesiapsiagaan anggota di lapangan, kami berhasil melakukan pencegahan aksi tawuran antar pelajar di Wilayah Kecamatan Warunggunung,” Ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Warunggunung AKP R. Ampri padaMinggu (12/03).

Bacaan Lainnya

Kemudian Ampri menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/03) sekitar pukul 17.30 Wib, dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan atau didapatkan benda tajam atau tumpul, hanya bukti chat saja sesama komunitas dan ajakan untuk berangkat bersama-sama,” ungkapnya

Ampri mengatakan saat ini para pelajar itu diamankan di Polsek Warunggunung Polres Lebak, yang mana dari masing-masing pelajar diamankan antara lain siswa SMP Cimarga 12 siswa, siswa SMP Rangkasbitung 6 siswa, SMK 2 siswa, siswa MTS Rangkasbitung 1 sswa, alumni SMP Rangkasbitung 3 Siswa, Siswa DO SMP Cimarga 1 siswa.

“Dalam Kesempatan ini pun kami menghimbau dan mengedukasi para anak-anak agar terhindar dari kenakalan para remaja baik itu tawuran ataupun bahaya narkoba,” ujar Ampri.

Kapolsek Warunggunung Akp R.Ampri menyebut pihaknya akan terus melakukan patroli guna menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. “Kami tak akan pernah lelah dalam melakukan upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Kecamatan Warunggunung yang aman dan kondusif,” tutup Ampri (Bidhumas).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait