Polsek Tikung Polres Lamongan Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Toko

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 09/05/2024 – Polsek Tikung Polres Lamongan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana percobaan pencurian di sebuah Toko. Polsek Tikung Polres Lamongan Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Toko

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tikung Desa Bakalanpule Kecamatan Tikung Lamongan pada Rabu dini hari, (08/05).

Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.

” Pelaku berinisial NLS adalah warga Kedungpring yang berdomisili di Perum GPI Tikung berhasil diamankan petugas dirumahnya.” jelasnya.

“Berawal dari Rabu dini hari, (08/05) pukul 01.00 wib pelaku melakukan percobaan pencurian dengan memasuki pagar halaman kantor SDN bakalan pule 2 Kecamatan Tikung.” tambahnya.

Pelaku masuk ke halaman sekolah kemudian mencongkel pintu toko milik korban yang bersebelahan dengan sekolah dan pada saat melakukan memasuki rumah atau pekarangan, pelaku memakai jaket atau di warna hitam dan celana pendek.

Aksi pelaku tersebut terekam CCTV Sekolah kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Tikung.

Tak butuh waktu lama untuk mengungkapkan siapa pelaku percobaan pencurian di toko milik korban, Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku berinisial N yang berdomisili di Perum GPI Tikung.

“Pada Rabu pagi, (08/05) pukul 09.00 wib petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya dan membawa serta barang bukti satu buah obeng dengan gagang hitam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya.

Xtv- Indra R Polsek Tikung Polres Lamongan Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Toko

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *