Polsek Setu Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

  • Whatsapp
Polsek Setu Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Polsek Setu Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

XposeTVlive || BEKASI – Polsek Setu Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor. Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, meringkus tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor dari total empat kasus laporan masyarakat di wilayah hukum daerah itu.

Polsek Setu Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor. “Kami bersama jajaran Polsek Setu menangkap lima pelaku begal sadis serta dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Setu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung di Mapolsek Setu, Kamis (10/08).

Bacaan Lainnya
Polres Bekasi bersama Polsek Setu menangkap lima pelaku begal sadis serta dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Setu.
Polres Bekasi bersama Polsek Setu menangkap lima pelaku begal sadis serta dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Setu.

Diungkapkan bahwa kelima pelaku pencurian dengan kekerasan atau kerap dikenal dengan istilah begal ini tidak segan melukai korban memakai senjata tajam saat beraksi, bahkan dua pelaku masih di bawah umur.

Penangkapan terhadap kelima pelaku ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi dalam upaya menumpas tindak kriminal yang sangat meresahkan warga.

“Kami harus turun, ini baru satu polsek sudah kami amankan lima pelaku pencurian kekerasan rampok motor di jalan menggunakan celurit,” Tegasnya. Tidak hanya pelaku begal, Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait