Polsek Sarirejo Intensifkan Patroli Obyek Vital untuk Cegah Tindak Kejahatan 3C di Wilayah Lamongan

  • Whatsapp

Loading

LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sarirejo Polres Lamongan melaksanakan patroli rutin di sejumlah obyek vital yang ada di wilayah Kecamatan Sarirejo, Kamis (20/11/2025).

Patroli ini difokuskan pada kawasan perkantoran, perbankan, dan pertokoan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Kegiatan patroli dipimpin oleh personel jaga Polsek Sarirejo yang bertugas memberikan pengamanan sekaligus menyampaikan imbauan terkait kamtibmas kepada masyarakat. Patroli ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap mengintai area publik.

Kapolsek Sarirejo AKP Sudianto, S.H. menjelaskan bahwa peningkatan patroli di obyek vital merupakan bentuk komitmen Polsek Sarirejo dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Petugas melakukan pengecekan di sejumlah titik rawan serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Kami ingin memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat merasa aman beraktivitas,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga berdialog dengan warga dan pengelola pertokoan, mengajak mereka lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta segera melapor jika terjadi hal mencurigakan.

Patroli yang dilaksanakan pada siang hari tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kegiatan ini selaras dengan komitmen Polres Lamongan SEHATI (Sinergi, Empaty, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya patroli rutin di obyek vital, Polsek Sarirejo berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan semakin memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *