Polsek Purwoasri Lakukan Rutinitas Pengecekan ke Pedagang Minyak Goreng

  • Whatsapp

Loading

XSPOSE TV . KEDIRI — Polsek Purwoasri Lakukan Rutinitas Pengecekan ke Pedagang Minyak Goreng, Anggota Polsek Purwoasri melakukan pengecekan serta pemantauan ke pedagang minyak goreng dan sembilan bahan pokok (Sembako) di wilayah Kecamatan Purwasari Kabupaten Kediri, Minggu (12/6/2022).

Bacaan Lainnya

Pengecekan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan memastikan ketersediaan minyak goreng masih tersedia dan tercukupi.

Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo menuturkan kegiatan pengecekan dan pemantauan di pedagang minyak goreng ini untuk memastikan bahwa stok masih stabil. Lakukan Rutinitas

“Hasil pengecekan untuk ketersediaan minyak goreng di Kecamatan Purwoasri dan Kayen Kidul masih stabil,” terang AKP Irfan.

Kapolsek Purwoasri menambahkan, selain minyak goreng ketersediaan bahan pokok lainnya juga masih stabil. Untuk masyarakat untuk tidak perlu terkait ketersediaan minyak goreng dan kebutuhan sembako.”Kita imbau kepada masyarakat, jangan sampai panic buying atau membeli berlebihan. Semua pihak harus mengikuti aturan yang ada agar konsumen dapat lebih mudah dan murah mendapatkan minyak goreng atau bahan pokok lainnya,” AKP Irfan.( YANTO).

Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo menuturkan kegiatan pengecekan dan pemantauan di pedagang minyak goreng ini untuk memastikan bahwa stok masih stabil. Lakukan Rutinitas”Hasil pengecekan untuk ketersediaan minyak goreng di Kecamatan Purwoasri dan Kayen Kidul masih stabil,” terang AKP Irfan.

Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo menuturkan kegiatan pengecekan dan pemantauan di pedagang minyak goreng ini untuk memastikan bahwa stok masih stabil. Lakukan Rutinitas

“Hasil pengecekan untuk ketersediaan minyak goreng di Kecamatan Purwoasri dan Kayen Kidul masih stabil,” terang AKP Irfan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *