XPOSE TV.//LOMBOK TENGAH, NTB – Polsek Praya Timur untuk langkah awal mencegah adanya kegiatan perjudian sabung ayam dan judi bola adil di wilayah hukum Polsek Praya Timur serta sebagai langkah untuk menciptakan situasi yang kondusif, memberikan himbauan kepada panitia kegiatan Nede Kemalik Bandeng Dusun Matek Maling, Desa Jero Puri, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah agar menghentikan kegiatan perjudian sabung ayam dan bola adil.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Lalu Supardi, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan pada Rabu 23/11/2022 sekitar pukul 12.30 wita.
Baca juga: Polsek Karanggeneng Lakukan Giat pengamanan vaksin
Kapolsek mengatakan saat personil Polsek tiba di lokasi menemukan adanya perjudian sabung ayam serta judi bola adil, kemudian langsung bertemu dengan pihak panitia kegiatan.
Baca juga: Satreskrim Polres Lombok Tengah, Berhasil Ungkap Dan Amankan Terduga Pelaku Curat
Kepada panitia Personel langsung berkoordinasi agar menghentikan kegiatan perjudian tersebut dengan menyampaikan alasan bahwa kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan kegiatan tersebut merupakan tindak pidana.
Setelah menerima arahan dari personel Polsek Praya Timur yang dipimpin oleh Kanit Shabara Polsek akhirnya ketua panitia kegiatan Nede mengucapkan terima kasih kepada Polsek atas himbauannya dan menyatakan kesiapannya untuk memberhentikan kegiatan tersebut.
Baca juga: Lolos Verifikasi, 25 UMKM Binaan PLN Terima Penetapan Sertifikasi Halal dari LPPOM MUI Kalbar
Kemudian sekitar pukul 14.00 wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah juga tiba dilokasi Nede dan melakukan komunikasi kembali dengan pihak panitia Nede agar segera menghentikan kegiatan perjudian sabung ayam dan Judi bola adil tersebut dan tidak mengulangi kembali.
Pihak panitia bersedia menghentikan kegiatan perjudian tersebut dan berjanji tidak melakukannya kembali.
Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah
Red: H A





































