‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

  • Whatsapp
Polsek Praya Barat
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Polsek Praya Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air Sungai Bendungan Batujai Kabupaten Lombok Tengah. Senin (16/6/2025).

‎”Jasad bayi tersebut ditemukan tadi pagi pada pukul 07.00 Wita. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tersangkut di pepohonan,” kata Kapolsek Praya Barat AKP L. Punia Asmara, saat dikonfirmasi.
Polsek Praya Barat
‎Menurut Kapolsek mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari ikan di lokasi kejadian. Saksi melihat sebuah benda terbungkus kardus kain batik tersangkut di pepohonan.

‎”Awalnya saksi mengira benda tersebut adalah boneka, namun setelah diperiksa lebih dekat, ia terkejut dan mengetahui bahwa itu adalah jasad bayi,” ujar Kapolsek.

‎Saksi kemudian langsung memberitahukan penemuan mayat bayi kepada warga sekitar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat.

‎”Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad bayi tersebut ke Puskesmas Batujai” jelas Kapolsek.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak medis Puskesmas Batujai, jasad bayi tersebut memiliki berat sekitar 3,3 kg dengan panjang 48 cm, serta lahir lengkap dengan ari-ari dan diperkirakan bayi tersebut meninggal sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan.

‎”Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad bayi tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematian bayi tersebut,” jelasnya.

‎Polsek Praya Barat saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut dan mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.

Bacaan Lainnya

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait