Polsek Praya Barat Gencarkan Vaksin Upaya Penanggulangan PMK

  • Whatsapp
Polsek Praya barat

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Polsek Praya Barat Daya melaksanakan pengamanan dan pengawalan pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR oleh petugas vaksinator Kecamatan dalam upaya penanggulangan PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Pada Sabtu 13 Agustus 2022, sekitar Pkl. 09.25 Wita, bertempat di Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 16 Klub U-15 Ikuti Turnamen Sepak Bola Bumela CUP 2022 Se-Provinsi Gorontalo

Baca juga: Perkokoh Sinergitas & Soliditas TNI POLRI Kapolda Gorontalo Sowan Ke Makodam XIII/MDK Manado

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Ka polsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR (Greather than 6PD50), di tujukan untuk hewan ternak (Sapi) milik Masyarakat, dalam rangka penanggulangan penyakit PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya.

Polsek Praya barat
Polsek Praya Barat Daya melaksanakan pengamanan dan pengawalan pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR

“Untuk memudahkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan vaksinasi, tim vaksinator Kecamatan di bagi menjadi 3 Tim vaksinator yang pada setiap tim memiliki pendamping petugas keamanan dari personel jajaran Polres Lombok Tengah” jelas Kapolsek.

Setiap tim Vaksinator dan Para Pendamping mendatangi kandang milik Warga yang ada di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya.

Total penggunaan vaksin untuk Desa Ranggagata sebanyak 400 Dosis yang berhasil disuntikkan pada ternak Sapi dari Jumlah Populasi yang terdata sebanyak 500 ekor.

Baca Juga: Pasca Pilkades Pohuwato, Ditbinmas Polda Tingkatkan Peran FKPM Melalui Giat Workshop

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru Kampus 2 MAN Di Hadiri Plt Wali Kota Tanjung balai

Untuk mempermudah pengenalan terhadap ternak yang sudah divaksin maka dilakukan Pemberian tanda Kalung nomor pada sapi setelah dilakukan penyuntikan Vaksin.

Adapun sasaran vaksinasi yaitu pada Sapi yang sehat dan belum pernah terinfeksi PMK dan sudah berumur (3 bulan keatas).

Khususnya pada Sapi yang sedang hamil (ditunda terlebih dahulu karena masih tahap pantauan) sementara untuk sasaran vaksin pada sapi yang sudah terinveksi dan dinyatakan sembuh, maka pemberian vaksin dilakukan pada 3 bulan setelah sembuh.

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *