Polsek Praya Barat Daya Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Darek

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa 24/05/2022, sekitar pukul 00.30 Wita.

Peristiwa curat tersebut terjadi pada Sabtu, 19/05/2022, sekitar pukul 02.00 Wita, di Konter HP milik Samsudduha yang berada di Dusun Jempong, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8/V/2022/NTB/Sek Prabarda/Res Loteng/Polda Nusa Tenggara Barat, tanggal 19 Mei 2022.

Korban atas nama Samsudduha, 27 tahun, laki-laki, alamat Karang Puntik RW/RT : 0/0 Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga 

Tiga dari empat orang yang diduga Pelaku dengan inisial YA, laki-laki, 18 tahun, LAC, laki-laki, 27 tahun dan BA, laki-laki, 24 tahun, ketiganya sama sama beralamat di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah sudah diamankan di Polsek Praya Barat Daya, Sementara untuk 1 pelaku dengan inisial LI masih menjadi DPO.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait