XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa 24/05/2022, sekitar pukul 00.30 Wita.
Peristiwa curat tersebut terjadi pada Sabtu, 19/05/2022, sekitar pukul 02.00 Wita, di Konter HP milik Samsudduha yang berada di Dusun Jempong, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8/V/2022/NTB/Sek Prabarda/Res Loteng/Polda Nusa Tenggara Barat, tanggal 19 Mei 2022.
Korban atas nama Samsudduha, 27 tahun, laki-laki, alamat Karang Puntik RW/RT : 0/0 Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga
Tiga dari empat orang yang diduga Pelaku dengan inisial YA, laki-laki, 18 tahun, LAC, laki-laki, 27 tahun dan BA, laki-laki, 24 tahun, ketiganya sama sama beralamat di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah sudah diamankan di Polsek Praya Barat Daya, Sementara untuk 1 pelaku dengan inisial LI masih menjadi DPO.