Polsek Praya Barat Daya Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Darek

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa 24/05/2022, sekitar pukul 00.30 Wita.

Peristiwa curat tersebut terjadi pada Sabtu, 19/05/2022, sekitar pukul 02.00 Wita, di Konter HP milik Samsudduha yang berada di Dusun Jempong, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8/V/2022/NTB/Sek Prabarda/Res Loteng/Polda Nusa Tenggara Barat, tanggal 19 Mei 2022.

Korban atas nama Samsudduha, 27 tahun, laki-laki, alamat Karang Puntik RW/RT : 0/0 Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga 

Tiga dari empat orang yang diduga Pelaku dengan inisial YA, laki-laki, 18 tahun, LAC, laki-laki, 27 tahun dan BA, laki-laki, 24 tahun, ketiganya sama sama beralamat di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah sudah diamankan di Polsek Praya Barat Daya, Sementara untuk 1 pelaku dengan inisial LI masih menjadi DPO.

Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menyampaikan Kronologis kejadiannya yaitu pada Sabtu,19/05/2022, sekitar pukul : 07.30 Wita, Korban ditelepon oleh tetangganya bahwa pintu belakang konter kelihatan terbuka.

Korban bersama istrinya langsung berangkat kekonternya, kemudian membuka pintu roling door konter dan menemukan HP berjumlah 5 buah yang dipajang pada etalase dan Laptop Merk Toshiba sudah tidak ada atau hilang.

Selanjutnya korban mengecek pintu belakang yang ternyata sudah dalam keadaan terbuka atau rusak dengan cara dirusak kunci gemboknya.

Baca Juga 

 

Menerima laporan kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Praya Barat Daya AIPDA Syukur Jayadi bersama Anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan YA, LAC dan BA beserta barang bukti, sementara salah satu pelaku inisial LI tidak ditemukan dirumahnya dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

 

Barang Bukti yang sudah berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 2 buah Hp. Tutup Kapolsek. (Polsek Praya Barat Daya Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Darek)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red_H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait