Polsek Ngunut Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, TULUNGAGUNG – Polsek Ngunut Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan, Hari Raya Idul Fitri yang sejatinya dimanfaatkan untuk bersilaturrahmi dan saling memaafkan antar sesama, namun hal tersebut tidak berlaku bagi sekelompok pemuda di Tulungagung dengan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda lainnya.

Bacaan Lainnya

Pemuda berinisial A (18) asal Ds. Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten. Tulungagung, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 pemuda di sebuah bangunan bekas kandang sapi masuk Desa. Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten. Tulungagung, Selasa (03/05) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ada 6 pemuda yang akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung tersebut yakni, RI (22), K (18), D (17), RE (16) dan RU (18). Kelimanya merupakan pemuda asal Ds. Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten. Tulungagung. Sedangkan 1 pelaku lain yang berinisial Y (18), merupakan pemuda asal Desa. Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan, awal mula penangkapan pada saat anggota piket Polsek Ngunut mendapatkan laporan kejadian pengeroyokan pada hari Rabu (04/05) selanjutnya langsung dilakukan penyelidikan.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, Akhirnya keenam pelaku pengeroyokan berhasil kita tangkap dan dibawa ke Mako Polsek Ngunut guna dilakukan proses penyidikan.”

Karena ada beberapa pelaku masih dibawah umur, perkara dan keenam tersebut kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung, tutur Kompol Rudi.

Kapolsek juga menerangkan kronologis kejadiannya, dimana, pada Selasa (03/05) sekira pukul 20.00 WIB, korban bertemu dengan para pelaku disalah satu minimarket di Desa Balesono, Kecamatan. Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya korban dipaksa untuk ikut dengan para pelaku.

“Korban diajak ke sebuah bangunan bekas kandang sapi masuk Desa Balesono, Kecamatan. Ngunut, Kab. Tulungagung.

Ditempat tersebut, korban langsung dianiaya oleh para pelaku dengan tangan kosong,” jelas Kapolsek.

Usai dianiaya, korban dikembalikan ke minimarket tempat korban dan para pelaku bertemu.

Akibat dari kejadian pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bengkak pada mata kiri dan kepala bagian belakang dan membuat korban merasa trauma Tangkap 6 Pelaku 

“Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama,” tutup Kompol Rudi.(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *