Polsek Ngasem Lakukan Sidak Migor Antisipasi Tidak Ada Penimbunan di Wilayah Kecamatan Ngasem.

  • Whatsapp

XPOSE TV KEDIRI – Polsek Ngasem Lakukan Sidak Migor Antisipasi Tidak Ada Penimbunan di Wilayah Kecamatan Ngasem., Anggota Polsek BBMNgasem melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke pedagang minyak goreng, Minggu (5/6/2022). Sidak itu bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.

Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi mengatakan selain memastikan ketersediaan minyak goreng dan kelancaran distribusinya juga memastikan harga jual minyak goreng ke masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sidak ini dilakukan guna memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng.” ujar Iptu Dyan.

Diungkapkan Iptu Dyan, Sidak pemantauan minyak goreng ini dilakukan di sejumlah pedagang sembako yang ada di wilayah Kecamatan Ngasem.

“Untuk sekarang stok minyak goreng masih stabil,”jelas Kapolsek Ngasem.

Kapolsek Ngasem lebih lanjut menyampaikan, diimbau kepada masyarakat untuk tidak panik atau kawatir serta melakukan aksi borong minyak goreng.

“Bila ada oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng tentunya akan kami proses secara hukum yang sudah diatur,”jelas Iptu Dyan.( YANTO).

XPOSE TV KEDIRI – Polsek Ngasem Lakukan Sidak Migor Antisipasi Tidak Ada Penimbunan di Wilayah Kecamatan Ngasem., Anggota Polsek BBMNgasem melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke pedagang minyak goreng, Minggu (5/6/2022). Sidak itu bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi mengatakan selain memastikan ketersediaan minyak goreng dan kelancaran distribusinya juga memastikan harga jual minyak goreng ke masyarakat.”Sidak ini dilakukan guna memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng.” ujar Iptu Dyan.Diungkapkan Iptu Dyan, Sidak pemantauan minyak goreng ini dilakukan di sejumlah pedagang sembako yang ada di wilayah Kecamatan Ngasem.”Untuk sekarang stok minyak goreng masih stabil,”jelas Kapolsek Ngasem.Kapolsek Ngasem lebih lanjut menyampaikan, diimbau kepada masyarakat untuk tidak panik atau kawatir serta melakukan aksi borong minyak goreng.”Bila ada oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng tentunya akan kami proses secara hukum yang sudah diatur,”jelas Iptu Dyan.( YANTO).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait