Polsek Ngadiluwih dan Gugus Tugas PMK Lakukan Penyemprotan Di Kandang Hewan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV// Kediri — Polsek Ngadiluwih dan Gugus Tugas PMK Lakukan Penyemprotan Di Kandang Hewan, Anggota Polsek Ngadiluwih melaksanakan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan ternak milik warga. Kegiatan itu dilakukan di Dusun Krajan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Sabtu (9/7/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut juga didampingi Pemerintah Desa dan Gugus Tugas PMK Desa Dukuh. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi wabah PMK pada Hewan Ternak yang ada di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan kegiatan penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus dan sumber penyakit lain yang dapat membahayakan hewan ternak.

“Penyemprotan disinfektan di kandang hewan ternak ini kami lakukan di semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Ngadiluwih untuk mengantisipasi wabah virus penyakit mulut dan kuku,”kata AKP Iwan.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut disampaikan AKP Iwan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kebersihan tempat kandangnya.

“Kepada pemilik hewan ternak bila untuk sering dikontrol hewan ternaknya. Bila hewan ternaknya mengalami tanda-tanda sakit untuk segera melapor ke pihak dokter hewan ternak atau Dinas Peternakan,”ungkap AKP Iwan ( Yanto).

XPOSE TV// Kediri — Polsek Ngadiluwih dan Gugus Tugas PMK Lakukan Penyemprotan Di Kandang Hewan, Anggota Polsek Ngadiluwih melaksanakan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan ternak milik warga. Kegiatan itu dilakukan di Dusun Krajan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Sabtu (9/7/2022).Dalam kegiatan tersebut juga didampingi Pemerintah Desa dan Gugus Tugas PMK Desa Dukuh. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi wabah PMK pada Hewan Ternak yang ada di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *