Polsek Kunjang Lakukan Pengawasan Agar Stok Migor Tercukupi.

  • Whatsapp

XSPOSETV, Kediriย – Anggota Polsek Kunjang melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pedagang, Kamis (9/6/2022).

Pengecekan minyak goreng itu bertujuan untuk mengetahui stok minyak goreng tercukupi.

Bacaan Lainnya

Kemudian dari Polsek Kunjang lakukan tindakan pengawasan tidak lain Agar Stok Migor yang tersedia di masyarakat tercukupi dan merata.

Baca Juga:ย H. Andi Ahsan Palaguna Terpilih Ketua DPD JPKP Kabupaten Wajo 2022-2027

Baca Juga:ย Seorang Laki Laki Di Ringkus Tim Cobra

Polsek Kunjang
Polsek Kunjang Lakukan Pengawasan Agar Stok Migor Tercukupi.

Hasilnya, minyak goreng masih tercukupi dan memadai dengan harga sesuai dengan pasar saat ini.

Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik mengatakan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pedagang masih stabil dan tercukupi.

โ€œUntuk pengecekan di distributor, pedagang dan minimarket,โ€ jelasnya.

Kapolsek Kunjang mengatakan, dari hasil Sidak itu tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng. Selain itu ketersediaan kebutuhan sembako juga masih tercukupi.

Baca Juga:ย Irjen Ferdy Sambo Jadi Kapolri Tinggal Impian Karena Kasus Brigadir J dan AKP Rita Yuliana

Baca Juga:ย Jaga Kebugaran, Pejabat Utama Polda Banten Olahraga Bersama Personel

“Diharapkan dengan stok yang masih melimpah, kebutuhan warga terpenuhi dan konsumen membeli sesuai dengan kebutuhan”, Jelas Ashanik

โ€œUntuk kebutuhan minyak goreng cukup tinggi namun stok memadai untuk konsumen. Tentu pembelian sesuai kebutuhan,โ€ paparnya.

Kapolsek Kunjang mengimbau kepada warga, agar tidak perlu panik terkait ketersediaan minyak goreng.

“Apabila nanti ditemukan indikasi adanya penimbunan, akan langsung kami tindak,” pungkasnya. [Yanto]

Editor: krisna

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait