Polsek Kota Selatan Lakukan Sosialisasi ke Sekolah Untuk Cegah Kenakalan Remaja

  • Whatsapp
Cegah Kenakalan
Polsek Kota Selatan Lakukan Sosialisasi ke Sekolah Untuk Cegah Kenakalan Remaja

XposeTV – Kota Gorontalo. Cegah kenakalan Remaja adalah masa transisi usia dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang penuh warna, akhir-akhir ini kenakalan remaja sangat memperhatinkan, seringnya terjadi tawuran antar pelajar, narkoba, minuman keras ,pergaulan bebas,balapan liar dan yang paling memprihatinkan sekarang kejahatan banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.

Cegah kenakalan remaja dan menyiapkan generasi penerus bangsa, Polsek Kota selatan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Limba U2 Brigadir Polisi Mohamad Rizki Djau memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa โ€“ siswi SMP Negeri 6 Kota Gorontalo.

Baca juga: Pastikan-Pleno-KPU-Berjalan-Aman-Kapolresta-Gorontalo-Kota

Dalam kesempatan tersebut Brigadir Rizki memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja utamanya dikalangan siswa sekolah yang awalnya dimulai dari bolos sekolah, pergaulan bebas, tawuran antar sekolah sampai dengan menggunakan narkotika dan obat โ€“ obat terlarang.

โ€œKalian adalah generasi penerus bangsa, untuk itu jangan terlibat pada segala bentuk kenakalan remaja dan perbanyak lakukan perbuatan yang positif untuk masa depan yang lebih baik”, ujar Rizki

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kapolsek Kota Selatan Iptu Robby Andri Ansyari,S.Tr.K mengatakan jika kegiatan penyuluhan serta pembinaan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan personil polsek untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh kenakalan remaja.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *