Polsek Kembangbahu Gelar Patroli Kota Presisi (PKP) Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lamongan

  • Whatsapp

Loading

LAMONGAN – Polsek Kembangbahu Polres Lamongan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Patroli Kota Presisi (PKP) Dialogis di berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli ini dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) di wilayah Kecamatan Kembangbahu dengan sasaran area persawahan, bengkel, kafe, dan pertokoan.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Fendi Ali H. dan Aipda Yerry W.S., yang secara langsung melakukan komunikasi dialogis dengan masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas.

Dalam pelaksanaan patroli, anggota Polsek Kembangbahu memberikan sejumlah imbauan penting kepada warga, antara lain:

Mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Mengimbau orang tua agar mengawasi anaknya supaya tidak bermain air di waduk atau telaga yang berpotensi membahayakan.

Menegaskan larangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah karena dapat membahayakan keselamatan.

Mengingatkan pemilik toko, khususnya toko emas, agar meningkatkan kewaspadaan terutama pada siang hari yang rawan kriminalitas.

Patroli dialogis ini bertujuan memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta mencegah potensi kejahatan sejak dini.

Selama berlangsungnya kegiatan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Kembangbahu terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dan terlindungi.

Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan PKP akan terus digencarkan guna memastikan keamanan warga.

“Patroli dialogis menjadi salah satu langkah efektif untuk menjaga keamanan, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik,” ujarnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *