Polsek Kembangbahu Cek Program Pekarangan Bergizi (P2B) dan Ketahanan Pangan di Lamongan

  • Whatsapp

Loading

LAMONGAN – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan daerah, Polsek Kembangbahu Polres Lamongan melaksanakan monitoring dan tindak lanjut Program Pekarangan Bergizi (P2B) serta pemanfaatan lahan pertanian produktif di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh anggota Polsek Kembangbahu, yaitu Aipda Fendi Ali H. dan Aipda Sugeng, S.H., dengan tujuan memastikan keberlanjutan program pemanfaatan lahan serta perkembangan tanaman pangan yang ditanam masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah tanaman pangan bergizi yang menjadi bagian dari program P2B, antara lain Tomat, Cabai, Terong, Kangkung, serta tanaman pangan lainnya yang dikelola masyarakat.

Monitoring dilakukan untuk memastikan tanaman tumbuh baik sekaligus mengidentifikasi kendala yang mungkin terjadi di lapangan sehingga dapat segera dicarikan solusi.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.05 WIB di wilayah Kecamatan Kembangbahu tersebut berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Program P2B dinilai mampu mendorong kemandirian pangan masyarakat serta memanfaatkan lahan kosong menjadi produktif.

Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Kembangbahu berkomitmen mendukung penuh program-program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

“Pemanfaatan lahan melalui program Pekarangan Bergizi (P2B) sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan ketersediaan pangan dan gizi keluarga. Kami memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi warga,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program POLRES LAMONGAN SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif) serta kampanye “Ayo Jogo Lamongan” untuk menjaga keamanan, kesejahteraan, dan ketahanan masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *