Selanjutnya dilakukan pendampingan oleh Personel Polsek Kawasan Mandalika untuk berkoordinasi dengan kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah terkait proses pemulangannya.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah membuat surat pengantar dan permohonan kepada Dinas Sosial Provinsi NTB untuk memulangkan ke 2 nelayan tersebut ke Daerah asalnya. (Polsek Kawasan Mandalika Koordinasi Pemulangan Dua Nelayan Asal NTT Yang Ditemukan Mengapung Di Laut)
Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH9
Red_H A