Polsek Kasemen Ringkus Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

  • Whatsapp

Inisial pelaku MFH (15) lahir di serang, 01 Februari 2008, pekerjaan Pelajar/mahasiswa, alamat kampung sukadana Kasemen Kota Serang.

Korban JM (53) lahir di Serang, 12 Februari 1970, pekerjaan buruh harian lepas, alamat Kampung Sukadanaย Kasemen Kota Serang.

Bacaan Lainnya
Polsek Kasemen
Pelaku Curanmor beserta barang bukti yang di amankan Polsek Kasemen satreskrim Polresta Serang

Saksi MIF (26) lahir di Serang, 11 Oktober 1997, pekerjaan buruh harian lepas, alamat kampung Sukadana Kasemen Kota Serang.

“Setelah berhasil membawa kabur motor korban. Pelaku langsung membawanya ke Kampung Kasunyatan dan disembunyikan di Warung Bakso yang sebelumnya telah meminta ijin untuk menyimpan Sepeda Motor yang mengaku miliknya. Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ungkap Kapolsek. (Bidhumas)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait