XPOSETV.live | Serang – Respon cepat personel Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan pelaku Kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang diungkap oleh personel Polsek Kasemen Polresta Serang Kota pada Rabu (26/07).
Pada Minggu 16 Juli 2023 berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MFH (15) asal Kampung Sukadana Kecamatan Kasemen Kota Serang berserta barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan Nopol A 3715 TK berikut STNK dan BPKB.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pria Diamankan Polresta Tangerang, Korban di duga penyebab perceraian pelaku
Sementara menurut pelaku, dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor tersebut dia melakukannya seorang diri.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Ka Polsek Kasemen AKP Nurhaedin mengungkapkan kronologi tersebut. “Kronologi peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 Wib,” kata Nurhaedin.
Nurhaedin menambahkan dalam melancarkan aksinya pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang masih menggantungkan kunci motornya. “Pelaku masuk ke dalam rumah korban lalu langsung mengambil sepeda motor dikarenakan kunci sepeda motor tersebut menempel di sepeda motor milik korban, dimana pada saat peristiwa pencurian terjadi, sepeda motor korban sedang berada di dalam rumah korban,” jelas Nurhaedin.