Polsek Karanggeneng Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Togel

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 10/11/2024 – Satuan Reserse Kriminal Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis togel dan mengamankan seorang pengepul pada Sabtu malam, (09/11). Polsek Karanggeneng Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Togel

Bacaan Lainnya

Pelaku, yang diketahui berinisial MZ, adalah warga Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung kopi di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pdhl, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

” Pada Sabtu, sekitar pukul 17.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama anggota sedang melakukan patroli kring serse di wilayah Desa Guci, dan saat itu Petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga berperan sebagai pengepul judi online jenis togel.” jelasnya.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengutus seseorang untuk membeli nomor togel kepada pelaku.

Hasilnya, ternyata benar bahwa pelakulah yang melayani pembelian nomor togel.

Berdasarkan pengakuan pelaku mengaku menerima titipan nomor togel dari masyarakat setiap hari, mengikuti dua putaran permainan togel yaitu togel Sydney pada siang hari dan togel Hongkong pada malam hari.

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit ponsel berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp 60.000 yang diduga hasil dari transaksi perjudian togel.” lanjutnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Karanggeneng untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian.” tutupnya.

Xtv- pak cik Polsek Karanggeneng Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Togel

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *