Polsek Kalitengah Patroli Blue Light Ternyata oh ternya Tujuanya Untuk Ini too

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Pada Sabtu tanggal 3 Desember 2022 pukul 21.00 WIB s/d selesai, Kapolsek Kalitengah AKP Sadjab beserta petugas jaga sinegritas dengan anggota Koramil Kalitengah. ( Polsek Kalitengah Patroli Blue Light  )

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kalitengah dan anggota sinergitas dengan jajaran Koramil melaksanakan patroli Blue Light di jalur poros tepatnya di Pasar Desa Tunjung Mekar Kalitengah Kabupaten  Lamongan. Sabtu , 03,12,2022 pukul 21.00 wib sampai selesai. Polsek kalitengah patroli Blue Light.

BACA JUGA  

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sadjab beserta anggota Aiptu Yanto dan Bripka Wawan dan Sertu Ali Ghozi anggota Koramil Kalitengah.

Untuk antisipasi gangguan Kamtibmas sehingga dapat memberikan rasa aman bagi warga maupun pengguna jalan yang melintas di jalur poros tersebut dan aktifitas warga dapat berjalan lancar tertib kondusif.

BACA JUGA  

Giat ini dilaksanakan Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Lamongan AKBP YAKHOB SILVANA DELARESKHA .SIK, MSI. agar meningkatkan patroli baik di tempat rawan maupun di jam-jam rawan, Pungkas Kapolsek Kalitengah.

Sadjab juga mengungkapkan patroli blue light bertujuan menantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas (terjadinya kejahatan malam hari), berkumpulnya pemuda/kelompok Perguruan silat yang berpotensi adanya komplik, balap liar dan penggunaan knalpot brong serta menghimbau ke warga tertib lalu lintas  dengan memakai helm dan tidak lupa mengambil kunci motor pada saat motor di parkir serta jika sampai rumah untuk memastikan rumah aman dari curanmor dengan mengunci semua pintu dan cendela. Dan alhamdulillah Selama kegiatan situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Pungkas Kapolsek Kalitengah.

(Pak ciek)

BACA JUGA  

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *