Polsek Kalitengah Giat Patroli PPKM

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (disingkat dengan PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2022 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. PPKM berlangsung di beberapa wilayah yang menjadi titik penyebaran infeksi Covid-19,

Bacaan Lainnya

Petugas jaga Polsek Kalitengah Aiptu Achmad Fathoni dan Bripka Tarilan melaksanakan patroli penerapan PPKM Level 1 covid 19, adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah :
1) Menghimbau warung kopi/kafe, diizinkan buka sampai dengan Pukul 22.00 WIB.
Dengan maksimal pengunjung makan 100 % (seratus persen)

2) restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 WIB
b) dengan kapasitas maksimal pengunjung makan 100 % ( seratus persen).

3) kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat
perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 % (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 WIB.

Pak ciek

dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 WIB
b) dengan kapasitas maksimal pengunjung makan 100 % ( seratus persen).dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 WIB
b) dengan kapasitas maksimal pengunjung makan 100 % ( seratus persen).

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *