Polsek Jonggat Ringkus Pelaku Curas

  • Whatsapp

Polsek Jonggat Ringkus Pelaku Curas

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB,  Personel Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil meringkus R Als Ondrong Warga Desa Menemeng Kecamatan Pringgrata, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Jonggat.

Baca juga 

“Pelaku kita tangkap di pinggir jalan Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat pada Rabu sore (24/3),” jelas Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno, di Jonggat, Kamis pagi.

 

Kapolsek menuturkan, pelaku ditangkap karena disangkakan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Rumah Korban SM, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah pada hari Rabu tanggal 23/2 tahun 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.

 

Pelaku saat itu berhasil mengambil barang-barang milik korban yaitu satu buah kalung emas seberat 10 gram, HP Merk VIVO Y 91 dan HP merk OPPO.

 

“Saat melancarkan aksinya, pelaku juga sempat mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban sampai teriak,” ujar Kapolsek.

 

Kemudian dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Handpone.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *