“Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut” ungkap Kapolsek
“Tim mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku” jelas Kapolsek ke awak media XPOSE TV
pelaku inisial A, berada di Dusun Montong Desa Montong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Kemudian Team bergerak menuju rumah Mardi tempat menginapnya pelaku, setelah dilakukan interogasi kepada Mardi, pelaku berada di dalam kamar mandi sedang membersihkan diri karena baru kembali dari membajak sawah.
“Team bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di luar kamar mandi, selanjutnya inisial A dibawa ke Polsek Jonggat polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan” tambah Bambang
Setelah dilakukan pengembangan didapatkan Penadahnya, kemudian team bergerak melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Penadah motor tersebut, inisial M, yang berada di Dusun Selebung Desa Selebung Langko Kecamatan Janapria (pelaku sebelumnya Sudah menjalani Hukuman).
Kemudian pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 pukul 04.30 WITA, anggota Polsek Jonggat bergerak bersama Anggota Team dari Polda NTB melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang sempat menghilang/buron selama 1 tahun lebih, DPO tersebut inisial S Alias Boyot. Penangkapan terhadap DPO inisial S alias Boyot di rumahnya yang berada di Dusun Lingkuk Bunkate Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, tanpa perlawanan.