Polsek Janapria Olah TKP Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria

  • Whatsapp
Polsek Janapria
Polsek Janapria Olah TKP Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Polsek Janapria datangi dan olah  TKP (tempat kejadian perkara) kasus perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Janapria Kabupaten Lombok Tengah yang berujung pengerusakan fasilitas sekolah oleh orang siswa yang berkelahi, Senin (2/10/23).

Bacaan Lainnya

Perkelahian antar siswa SMAN 1 Janapria Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipicu adanya kesalahpahaman antar siswa, sehingga salah satu orang tua dari siswa yang berkelahi mendatangi sekolah kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan pengerusakan.

Polsek Janapria

Adanya laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana bersama anggota Polsek Janapria datangi langsung olah TKP dan mengamankan siswa yang berkelahi.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK., melalui Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana menyampaikan kronologis kejadian tersebut, pelajar yang berkelahi atas nama Hendri Baguna, 16th/laki-laki pelajar kelas X.8 asal desa Janapria Kecamatan Janapria dengan Ayu Wandira, 16th/laki-laki pelajar kelas X.7 asal desa Langko Kecamatan Janapria sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman.

“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua murid dari Ayu Wandira atas nama Kariadi dan kawan kawan mendatangi sekolah dan langsung masuk kedalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar atas nama Hendri Baguna sehingga menyebabkan luka robek dibagian kepala,” ucapnya.

Kapolsek juga menyampaikan selain melakukan pemukulan, Kariadi juga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas sekolah dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.

“Untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkas Kapolsek.

Narsum: Humas Polres Lombok Tengah

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *