Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Plh Kapolsek Janapria AKP Nasrun membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah ditanganai pihak Polsek Janapria.
Baca juga
Guna menghindari tindakan main hakim sendiri Terduga pelaku S diamankan ke Polsek Janapria, dan dari hasil introgasi sementara bahwa terduga pelaku S mengakui dan membenarkan perbuatannya tersebut, dan keduanya sudah sejak lama menjalin asmara bahkan telah dua kali melakukan hubungan terlarang. (Polsek Janapria Amankan Pelaku Untuk Hindari Amuk Masa)
Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH
Red : H A