Polsek Janapria Amankan Pelaku Untuk Hindari Amuk Masa

  • Whatsapp

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Plh Kapolsek Janapria AKP Nasrun membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah ditanganai pihak Polsek Janapria.

Bacaan Lainnya

Baca juga

 

 

Guna menghindari tindakan main hakim sendiri Terduga pelaku S diamankan ke Polsek Janapria, dan dari hasil introgasi sementara bahwa terduga pelaku S mengakui dan membenarkan perbuatannya tersebut, dan keduanya sudah sejak lama menjalin asmara bahkan telah dua kali melakukan hubungan terlarang. (Polsek Janapria Amankan Pelaku Untuk Hindari Amuk Masa)

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait