Polsek Boliyohuto Utamakan Keselamatan Dalam Berkendara.

  • Whatsapp
Polsek Boliyohuto Utamakan Keselamatan Dalam Berkendara.

XposetV//Gorontalo. Polsek Boliyohuto utamakan keselamatan dalam berkendara kegiatan yang rutin di lakukan ini berlangsung pada hari rabu 17 januari 2024 bertempat di desa parungi tepatnya di depan spbu kecamatan boliyohuto kabupaten gorontalo pukul 9:23 selesai pukul 11:00

Pada kegiatan yang di lakukan oleh personil ini sasaran utama adalah keselamatan para pengguna jalan yang melintas di jalur jalan trans sulawesi.

Di ketahui pula banyaknya kendaraan yang sering melintas di area spbu itu menjadi suatu kewajiban kami untuk”utamakan keselamatan berkendara dan tetap menjaga jarak.

 

Bacahttps://xposetv.live/masyarakat-cirebon-ramai-ramai-tinggalkan-prabowo/

 

Personil polsek boliyohuto juga menghimbau kepada para sopir sopir pengantri yang berada diluar maupun di dalam untuk tetap sama sama menjaga keamanan dan kenyaman untuk kita bersama guna menekan angka kriminal.

“kami menghimbau kepada sopir sopir yang dalam ini sedang melakukan pengisian mobil di area spbu untuk mari sama sama menjaga keamanan kenyamanan di wilayah hukum polsek boliyohuto untul kita bersama “ucap personil polsek”

Personil polsek boliyohuto juga menghimbau kepada para pengendara roda empat untuk memakai helm guna keselamatan selama berkendara di jalan,di ketahui banyaknya angka kecelakaan di area area yang banyak kendaraan yang melintas,sehingganya kami mengharapkan pula dalam hal tersebut.

Setelah situasi terlihat aman dan kondusif dan juga harapan serta himbauan penegakan hukum yang telah di laksanakan personil boliyohuto bergegas kembali ke wilayah wilayah yang sudah menjadi titik sasaran.

Jurnal yohanes

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait