Polsek BKU Tim Puma Dan Polres Lombok Tengah Evakuasi Terduga Pelaku Curanmor

  • Whatsapp
Polres BKU

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Polsek BKU dan Tim Puma Polres Lombok Tengah mengevakuasi terduga pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa 13 September 2022, pukul 15.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sri Bagio dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas terduga pelaku inisial FS, laki-laki, 22 tahun, alamat Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Ratusan Nelayan Di Awang Dapat Bantuan Sembako Dari Polres Loteng

IPTU Sri Bagio menyampaikan Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 15.10 wita, terduga pelaku ditemukan oleh warga inisial E disawah warga Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak dalam keadaan badan penuh lumpur.

“E langsung menanyakan kepada terduga pelaku “dari mana”…? kemudian terduga pelaku langsung lari ke arah pemukiman warga Dusun Seganteng” jelas Kapolsek.

Baca juga : Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Bagikan Bansos di Bundaran Songgong

Warga di sekitar lokasi yang melihat, langsung mengejar terduga pelaku hingga tertangkap dan diamankan di rumah Kepala Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek bersama anggota Polsek BKU bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku bahwa dirinya mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bersama satu teman lainnya inisial B yang juga beralamat di Praya Timur, dengan TKP di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang pada Senin 12 September 2022, namun dirinya di tinggal oleh temannya di Dusun Tampak Siring, Kecamatan Batukliang.

Adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku berupa sebilah parang dan satu unit Sepeda Motor Honda jenis Beat Street.

Saat ini terduga pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

YouTube : Xposetv.live ntb

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait