Polsek Baturaja Timur OKU SumSel Bagi Sembako Kepada Warga

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV OKU – Polsek Baturaja Timur Polres OKU memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu di seputaran Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu, (03/12/2022) sekira Pukul.13.00. WIB – Selesai.

Bacaan Lainnya

AKP. Hamid, S.H., Kapolsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel didampingi Kanit Reskrim IPDA. Yendra, S.H., bersama Bhabinkamtibmas dan Anggota Piket jaga dalam giat Bakti sosial tersebut mengatakan, giat Baksos ini merupakan bentuk kepedulian kami (Polri) terhadap sesama warga masyarakat yang kurang mampu khususnya di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel.

BACA JUGA  

“Kami menyambangi warga – warga masyarakat yang kurang mampu untuk diberikan sembako, semoga apa yang kita berikan dapat meringankan beban mereka dan bermanfaat bagi kita semua,”ujar AKP. Hamid, S.H

AKP Hamid, S.H.,mengemukakan, pentingnya kepekaan terhadap warga masyarakat sekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka adalah tugas mulia dan akan menjadikan ladang amal serta ibadah.

BACA JUGA  

Semoga kegiatan Baksos ini dapat barokahnya dan sebagai catatan ladang ibadah kita semua,ucapnya.

Kegiatan ini pun disambut baik warga masyarakat yang didatangi. Sejumlah warga sekitar menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, dan Polda Sumsel dengan membagikan sembako berupa beras, Indomie dan bingkisan lainnya.

(Deddy)

BACA JUGA 

Kami menyambangi warga – warga masyarakat yang kurang mampu untuk diberikan sembako, semoga apa yang kita berikan dapat meringankan beban mereka dan bermanfaat bagi kita semua,”ujar AKP. Hamid, S.H

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *