Polri Bedah Rumah

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV NEWS – Kepedulian Polri dalam hal ini Polres Lamongan Polda Jawa Timur terhadap masyarakat warga kembali diwujudkan dengan melakukan renovasi rumah. Polri peduli  Bedah Rumah

Bacaan Lainnya

Selain kehadiran Polri secara khusus di tengah masyarakat, renovasi rumah dilakukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan orang lain.

Untuk itu, Polres Lamongan, Polda Jatim dan Kelompok Ababil merenovasi rumah salah satu warga Desa Kruwul, RT.02, RW.01, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang awalnya tidak layak huni. menjadi layak huni.

Renovasi rumah ini diprakarsai oleh Satuan Binmas Polres Lamongan, Polsek Turi dan Bhabinkamtibmas setempat.

dengan tujuan memperbaiki kondisi rumah Pak Yasin dan Bu Suharti banyak yang berminat. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Polres Lamongan, AKP Turkhan Badri, S.H, sebelumnya menyatakan, Polres Lamongan melalui perantara Bhabinkamtibmas telah mendata warganya yang memang membutuhkan pertolongan.

“Hasil verifikasi kami memutuskan perlu membantu rumah Pak Yasin dan Ibu Suharti yang terletak di Desa Kruwul, RT.02, RW.01, Desa Sukoanyar,” kata AKP Turkhan saat mengarahkan pekerjaan. di lokasi renovasi rumah pada Jumat (27 Oktober).

Renovasi rumah diawali dengan pemugaran bangunan lama yang dilakukan oleh petugas Satbinmas dengan bantuan masyarakat setempat.

AKP Turkhan menambahkan: “Kegiatan renovasi rumah ini merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap masyarakat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman bagi semua orang.” Dalam acara tersebut, Kanit Binmas Polres Lamongan juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan persatuan dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

Operasi kemanusiaan ini merupakan contoh nyata kerja sama antara polisi, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan saling menjaga satu sama lain.

Xtv- Pak Ciek Suciono Polri peduli Bedah Rumah

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *