Polresta Mojokerto Tetapkan Suami Jadi Tersangka, Kopi Campur Racun Tikus

  • Whatsapp

Xposetv, Mojokerto – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pihaknya menetapkan Samno (44) suami korban merupakan tersangka tunggal. Tersangka diduga merencanakan pembuahan terhadap istrinya Ponisri (47).

Namun tak hanya istri tersangka yang menjadi korban. Nur Akhmadi (40) pengunjung pertama di warung kopi Ponisri juga menjadi korban. Selasa (08/03/22).

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan petugas ditemukan kejanggalan pada lokasi kejadian. Berdasarkan alat bukti petunjuk dan analisa, terdapat zat beracun di kopi. Serbuk racun tikus tersebut dituangkan tersangka yakni suami korban ke dalam bubuk kopi. Diduga tersangka merasa cemburu dengan korban.

“Racun tikus memang dapat dibeli dengan muda di toko pertanian dengan harga terjangkau. Ini dilakukan karena kecemburuan terhadap istri yang setiap hari melayani orang-orang membeli kopi di situ. Ternyata korban yang mengalami kondisi parah bukan istrinya namun salah satu pelanggan. Alhamdulillah kondisi korban yang sebelumnya koma, saat ini sudah membaik,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya Samno dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP subs pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan.

“Karena yang bersangkutan diduga kuat merencanakan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara,” ujar Rofiq.

Karena yang bersangkutan diduga kuat merencanakan pembunuhan dengna ancaman hunuman mati atau 20 tahun penjara, terang Rofiq.

Samno mengaku menyesal atas perbuatan yang ia lakukan “Mohon maaf sebesar-besarnya kepada istri saya dan cak Nur,” tutur Samno.

Diberitakan sebelumnya Samno melancarkan aksinya pada hari Kamis pekan lalu (24/02) sekitar pukul 01.30 WIB. Dengan cara menuangkan bubuk racun tikus merk TEMIX kedalam toples bubuk kopi yang di jual oleh korban.

Sekitar pukul 05.00 WIB Ponisri membuka warung kopi miliknya dan membuat kopi untuk dirinya sendiri dan sempat diminum sekitar satu lepek.

Kemudian sekitar pukul 05.30 WIB Ahmadi memesan secangkir kopi. Setelah membuatkan kopi milik Akhmadi, Ponisri mengeluh pusing, sedangkan Akhmadi sesampainya di Rumah juga mengalami muntah dan pingsan hingga dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong. Namun karena mengalami kondisi kritis Akhmadi dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah untuk mendapatkan perawatan intensif. (Ara)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait