Polresta Mataram Gagalkan Peredaran Ganja dari Medan, Pelaku Berinisial HS Ditangkap

  • Whatsapp
Polresta Mataram
Polresta Mataram Gagalkan Peredaran Ganja dari Medan, Pelaku Berinisial HS Ditangkap

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Polresta Mataram gagalkan upaya peredaran ganja dari Medan yang didalangi oleh seorang pria berinisial HS (30). Keberhasilan ini berkat koordinasi yang baik dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kerja sama dengan pihak ekspedisi di Kota Mataram. Polisi berhasil melacak paket yang berisi ganja kering seberat 1,5 kg, yang dikirim dari Medan dengan label “sweater Medan.”

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan metode “controlled delivery,” di mana polisi membiarkan paket tersebut sampai ke alamat tujuan HS. Tindakan ini memungkinkan polisi untuk menangkap HS tepat saat ia menerima paket tersebut. Metode ini terbukti efektif dalam menangkap pelaku tanpa menimbulkan kecurigaan.

Berdasarkan keterangan dari HS, ia telah memesan ganja sebelumnya dan menjualnya di wilayah Mataram. Keberhasilan penjualan pertamanya membuat HS tergiur untuk memesan kembali dengan harapan mendapatkan keuntungan besar dari penjualan eceran ganja tersebut. HS mengaku telah merencanakan untuk memperluas jaringannya di Mataram demi mendapatkan keuntungan lebih banyak. Namun Polresta Mataram gagalkan rencana HS.

Langkah tegas Polri dalam membongkar jaringan peredaran narkoba ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Mataram. Kapolresta Mataram menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan BNNP NTB dan berbagai pihak terkait lainnya untuk memastikan Mataram bebas dari narkoba.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba adalah prioritas kami. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Mataram,” ujar Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., Kapolresta Mataram dalam konferensi pers yang digelar setelah penangkapan HS. Minggu (27/10/2024).

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang mengharapkan agar tindakan serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Polri berkomitmen untuk melanjutkan upaya ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkotika.

Narsum: BIDHUMAS POLDA NTB  

Red: H A

#PolriBerantasNarkoba #MataramBersihNarkoba #AntiNarkoba #PolrestaMataram #BNNPNTB #GenerasiTanpaNarkoba #JagaMataramAman #Ganja

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *