Polresta Kota Gelar Patroli Selama Masa Tenang

  • Whatsapp
Polresta Kota Gelar Patroli Selama Masa Tenang

Loading

Kota Gorontalo – XposeTV. Polresta Kota Gelar Patroli Selama Masa Tenang. Untuk menjaga Kamtibmas selama masa tenang Pilkada 2024, Satgas Gabungan Operasi Mantap Praja bersama TNI dan Satpol PP meningkatkan patroli di sejumlah titik,diantaranya Kantor KPU, gudang logistik KPU dan Kantor Bawaslu untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara,Minggu (24/11) malam.

banner

Kapolresta Gorontalo Kota Kombeepol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kabag Ops Kompol Suharjo,SE mengatakan bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu proses demokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa hambatan dan potensi gangguan kamtibmas, terutama di masa tenang ini,” ujar Kabag Ops.

Baca juga: Kekuatan-Maharaja-Makin-Tak-Terbendung

Kompol Suharjo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban selama masa tenang. Dan menekankan pentingnya tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan konflik.Masyarakat harus bijak dalam menerima informasi, terutama di media sosial dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Ditambahkan Kompol Suharjo,selain mengintensifkan patroli,polresta Gorontalo kota juga meningkatkan pemantauan melalui jalur digital. Satgas Humas terus memantau pergerakan informasi di media sosial untuk mendeteksi potensi hoax dan ujaran kebencian yang dapat memengaruhi suasana masa tenang.

Semua pihak diharapkan turut serta menjaga kedamaian ini hingga hari pencoblosan dan penghitungan suara dan tidak melakukan kampanye terselubung untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,tutup Kompol Suharjo

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *