![]()
XposeTV – Tim penilai lomba Kampung Bebas Narkoba dari Polda Gorontalo melakukan penilaian terhadap Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo,senin (23/06)
Sebelumnya, Kelurahan Wongkaditi Barat terpilih dan diusulkan oleh Polresta Gorontalo Kota pada lomba Kampung Bebas Narkoba tersebut.

Setelah diusulkan, Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba ini terus mengikuti berbagai rangkaian kegiatan yang digelar Ditresnarkoba Polda Gorontalo
Tim Penilai lomba Kampung Bebas Narkoba Iptu Sofyan T. Ishak. SH,MH ( Paur Subbag Min Opsnal Bag Bin ops Dit narkoba) didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Dimas W Wijaya S.Tr.K, S.I.K mengatakan, pihaknya telah menilai beberapa kriteria yang diperlombakan sebagai syarat menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Dikatakan Kasat Narkoba Akp Dimas,bahwa yang menjadi salah satu indikator penilaian oleh Tim pada lomba ini yaitu, melihat langsung terkait program-progam ataupun sudah berjalan yang dilakukan oleh Posko Kampung Bebas Miras dan Narkoba di Kelurahan Wongkaditi Barat.
Menurutnya, secara umum inovasi sudah cukup baik, ada beberapa yang dilakukan termasuk pembinaan kepada pemuda untuk memiliki dan mempunyai kegiatan yang langsung dibina jajaran kelurahan, RW hingga RT.
“Sehingga mereka disibukkan dengan kegiatan-kegiatan yang positif yang dapat membentengi diri dan tidak mudah terpengaruh oleh mereka yang diluar sana untuk merongrong generasi muda untuk terlibat dalam narkotika dan peredarannya,” ujar Akp Dimas
Kasat Narkoba mengimbau kepada generasi muda bahwa narkotika adalah hal yang dihindari. Tetapi kita juga harus mengenal apa yang menjadi bahaya dan dampaknya, sehingga setiap pemuda dan masyarakat bisa membentengi diri untuk menjauh dan mengantisipasi.
Peredaran narkoba itu sudah cukup luas dan korbannya pun sudah cukup banyak dari segala macam status sosial maupun lapisan masyarakat, sehingga kita, terutama keluarga harus bisa membatasi kemudian mempunyai deteksi dini dengan selalu mengontrol baik terhadap pergaulan maupun pengetahuan terhadap bahaya narkoba, tutup Akp Dimas






































