Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Barat Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan 8 Orang Keracunan Makanan 

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//GorontaloPolresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Barat masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan keracunan makanan di Kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo,Selasa (6/8)

banner

Setelah menerima informasi tentang adanya masyarakat yang mendapat perawatan di rumah sakit Otanaha yang di duga keracunan makanan pada syukuran ulang tahun, Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Barat langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah sakit untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K., MH melalui Kapolsek Kota Barat Akp Pomil Montu, SH mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi di RS. otanaha, didapati ada 8 (delapan) orang pasien dalam perawatan medis yang di duga keracunan makanan di acara hajatan pada pada Senin 5 Agustus 2024 malam.

“Jadi dari Hasil pemeriksaan dari dokter yang langsung menangani para korban, bahwa mereka mengalami keracunan dari makanan yang di konsumsi hingga terjadinya muntah-muntah, mual dan BAB” jelas AKP Pomil

Dijelaskan AKP Pomil bahwa 7 pasien anak yakni AW (3),MA (4),NA (2), IH (6), MS (4), RP (11), dan ARH (15) serta 1 orang dewasa MP (23) ini awalnya mengkonsumsi makanan berupa mie goreng, nasi goreng dan beberapa makanan lainnya namun setelah memakan makanan tersebut para korban mengalami gejala mual, muntah hingga BAB

Saat ini pihak Polsek Kota Barat dan Polresta Gorontalo Kota masih terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil laboratorium sampel makanan yang di uji BPOM, sementara untuk para korban sudah membaik, tutup AKP Pomil

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *