Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Masal

  • Whatsapp

Salah satu peserta Isbat Nikah, Samsul, 52, dari Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, mengaku senang dengan adanya Isbat nikah. Karena pihaknya bisa mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahannya.

“Saya sendiri sudah nikah siri sejak Januari 2022 lalu, sejak itu saya tidak bisa melakukan pengurusan kependudukan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Namun, jelas Samsul, dengan adanya isbat nikah dari Polresta Banyuwangi bisa membantu. Bahkan, tidak ada biaya sama sekali dalam pengurusan isbat nikah. “Kami sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi, bisa membantu saya maupun masyarakat lainnya,” ungkapnya.(YANTO).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait