Salah satu peserta Isbat Nikah, Samsul, 52, dari Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, mengaku senang dengan adanya Isbat nikah. Karena pihaknya bisa mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahannya.
“Saya sendiri sudah nikah siri sejak Januari 2022 lalu, sejak itu saya tidak bisa melakukan pengurusan kependudukan,” katanya.
Namun, jelas Samsul, dengan adanya isbat nikah dari Polresta Banyuwangi bisa membantu. Bahkan, tidak ada biaya sama sekali dalam pengurusan isbat nikah. “Kami sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi, bisa membantu saya maupun masyarakat lainnya,” ungkapnya.(YANTO).