Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Masal

  • Whatsapp

 XPOSETV, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Masal, Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi,

menggelar isbat nikah masal dan pengobatan gratis di Desa Jelun, Kecamatan Licin, Jumat (24/6/22).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut, dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa yang didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto, serta para pejabat utama Polresta Banyuwangi. Dalam Isbat nikah itu, Polresta Banyuwangi mengusung tema “Nikah Sah dijalan Allah”.

Setidaknya ada 59 pasangan yang menjalani Isbat Nikah masal. Pasangan tersebut, tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Sebelum menjalani Isbat nikah, para pasangan tersebut diberi tausiah oleh KH Abdul Gofar.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa mengatakan, saat ini pihaknya mengadakan isbat nikah masal dengan jumlah 59 pasangan. Hal ini, merupakan salah satu awal yang baik. “Dengan nominal 59 artinya 5 rukun islam dan ada 9 pintu rejeki,” katanya.
Dalam isbat nikah ini, jelas Mille, tema yang diusung merupakan Menikah Sah di jalan Allah. Dikarenakan ketika saat menikah di jalan Allah, Insyallah semua pintu rejeki dari 9 penjuru arah akan dibuka.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait