Polres Tulungagung Tinjau Ketersediaan Migor di Distributor Hingga Pasar Rakyat

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, TULUNGAGUNG – Dalam rangka memastikan ketersediaan kebutuhan sembako terutama minyak goreng, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran terus melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penimbunan.

Personil Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran secara serentak melakukan
Pengecekan stok minyak goreng di beberapa Distributor, Ritel, Swalayan maupun Pasar Rakyat diwilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dari hasil pengecekan petugas, stock minyak goreng diwilayah Tulungagung secara umum berangsur Normal, tidak mengalami kelangkaan dengan harga menyesuaikan harga Pabrik,” tutur Iptu Nenny, Rabu (30/03/22).

Di tingkat Distributor stok minyak goreng masih ada, di Pasar Rakyat Stok juga ada dan ketersediaan Migor di Ritel Swalayan Pertokoan juga masih tersedia.

“Pada tingkat Distributor stok ada dan akan segera di distribusikan ke Toko- Toko dan Pasar Rakyat yang saat ini memiliki stok minyak goreng hanya sedikit. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian harga baru minyak goreng dan adanya keterlambatan pengiriman sales – sales yang masuk di Pasar Rakyat dari masing-masing distributor minyak goreng,” terang Iptu Nenny.

Sedangkan ketersediaan Migor di Ritel Swalayan Pertokoan, minyak goreng kemasan berbagai kemasan sudah banyak terpasang di etalase penjualan, jelasnya.

Namun demikian Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik.

“Masyarakat jangan terlalu panic buying dengan melakukan aksi borong minyak goreng, karena stok minyak goreng di wilayah Tulungagung saat ini masih tersedia dipasaran,” pungkas Iptu Nenny Sasongko.(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *