Xposetv, TULUNGAGUNG – Dalam rangka mewujudkan dan mendapatkan kepercayaan dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada Masyarakat seiring dengan visi misi serta pencapaian target rencana strategis Polri 2020-2024, program Kapolri “PRESISI” pada kegiatan 39, serta berdasarkan peraturan Kemenpan-RB No. 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di instansi Pemerintah.
Pada tahun 2022 ini Polres Tulungagung akan mengambil langkah-langkah strategis dan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), melalui penyelarasan kebutuhan anggaran dengan kegiatan operasional secara transparan untuk mewujudkan peningkatan kualitas kinerja (performance quality improvements), mempercepat transformasi maindset dan culturset, pembinaan SDM polri yang membudayakan pelayanan prima.
Untuk mewujudkan hal tersebut bertempat di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Tulungagung, Selasa (22/02/22) membentuk tim kerja yang akan mendorong, mendatakan, memonitor dan mengevaluasi segala bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Subsatker dan Polsek Jajaran Polres Tulungagung.