“Barang bukti yang kami amankan ada Ranmor R2 sebanyak 9 (sembilan) unit, Ranmor R4 sebanyak 2 unit,” kata Kapolres Tulungagung.
Dari beberapa kasus lanjut Kapolres Tulungagung, petugas juga mengamankan berbagai merk HP sebanyak 21 buah dan Uang tunai sejumlah Rp 7.161.700,- termasuk kasus judi online yang didapati Rekapan Judi Togel sebanyak 54 lembar.
Untuk kasus bahan petasan, Polisi menyita Serbuk bahan peledak 79 kg, Sumbu Ledak 129 biji, Potasisum 3 Kg, Benzoat 250 gram, Bubuk Arang kayu 1 kg, Belerang bubuk sulfur seberat 1 kg, Serbuk kelapa hitam 2 kg, Petasan 16 biji.
Sedangkan dari kasus penyalahgunaan Narkoba Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,99 gram, Pipet Kaca 2 buah,Timbangan digital 1 buah, Sedotan 3 buah, Alat hisap (bong), 1 buah Pil Dobel L sebanyak 16,047 butir, Miras sebanyak 1.100 (Seribu Seratus) botol berbagai merk.
Narsum: Humas Polres Kediri
Red: Yanto
Editor: Yanto