XPOSETV// TULUNGAGUNG – Dua spesialis pelaku jambret dengan sasaran emak – emak lanjut usia ( lansia) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (25/5) pekan lalu.
Kedua laki – laki pelaku jambret yang sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah AS (47) warga Tajinan Kabupaten Malang dan MH (37) warga Kedungkandang Kota Malang.
Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Iptu Moh Anshori SH mengatakan bahwa kedua tersangka diduga telah sering melakukan penjambretan.
Polres Tulungagung Tersangka As( 47) Warga Tajinan kabupaten Malang dan MH (37)
“Mereka menyasar kaum perempuan khususnya lansia, mungkin karena kecil kemungkinan korban melawan,”kata Iptu Anshori,Senin (29/5).
Menurut Iptu Anshori sementara masih ada dua orang lansia korban jambret yang melaporkan ke Polisi yaitu inisial SA (59) warga Sumbergempol dan WK (76) warga Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
“Saat ini ada dua orang yang sudah melaporkan telah menjadi korban penjambretan,”kata Iptu Anshori.
Pada awalnya Anggota Polisi menerima laporan dari korban inisial SA (59) pada tanggal 4 Mei 2023, yang dijambret di Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol.
Hal serupa dialami oleh WK (76) yang kalung emasnya dijambret pelaku di Desa Sumberingin kecamatan Ngunut.