Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Jambret Dengan Sasaran Emak – emak Lansia

  • Whatsapp

XPOSETV// TULUNGAGUNG – Dua spesialis pelaku jambret dengan sasaran emak – emak lanjut usia ( lansia) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (25/5) pekan lalu.

Kedua laki – laki pelaku jambret yang sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah AS (47) warga Tajinan Kabupaten Malang dan MH (37) warga Kedungkandang Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Iptu Moh Anshori SH mengatakan bahwa kedua tersangka diduga telah sering melakukan penjambretan.

Polres Tulungagung Tersangka As( 47) Warga Tajinan kabupaten Malang dan MH (37)

“Mereka menyasar kaum perempuan khususnya lansia, mungkin karena kecil kemungkinan korban melawan,”kata Iptu Anshori,Senin (29/5).

Polres Tulungagung

Menurut Iptu Anshori sementara masih ada dua orang lansia korban jambret yang melaporkan ke Polisi yaitu inisial SA (59) warga Sumbergempol dan WK (76) warga Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

“Saat ini ada dua orang yang sudah melaporkan telah menjadi korban penjambretan,”kata Iptu Anshori.

Pada awalnya  Anggota Polisi menerima laporan dari korban inisial SA (59) pada tanggal 4 Mei 2023, yang dijambret di Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol.

Hal serupa dialami oleh WK (76) yang kalung emasnya dijambret pelaku di Desa Sumberingin kecamatan Ngunut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait