Polres Tulungagung Berbagi Bantuan, Warga Plandaan Senang

  • Whatsapp
Polres Tulungagung

Loading

XPOSETV// TULUNGAGUNG – Kepedulian Polri dalam hal ini Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim kepada masyarakat yang kurang mampu terus tingkatkan dengan berbagi berkah di bulan Ramadhan.

Bacaan Lainnya

Kali ini kegiatan berbagi bantuan sosial menyasar warga di Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Paket sembako dibagikan dan di khususkan untuk warga yang memang dinilai layak diberi bantuan yang sebelumnya telah dilakukan pemetaan oleh para Bhabinkamtibmas setempat yang bekerjasama dengan pemerintah Desa.

Polres Tulungagung Para Bhabinkamtibmas Bekerjasama Pemerintah Desa’

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas IPTU Moh. Anshori, SH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kepedulian Polri kepda sesama khususnya pada bulan Ramadhan 1444 H

Polres Tulungagung

“Setiap hari secara bergantian, wilayah yang dipilih karena layak untuk mendapatkan bantuan sosial”, terangnya, Selasa (18/4).

Kegiatan yang dilaksanakan juga di manfaatkan personil sambil memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat setempat.

“Anggota Polres Tulungagung mendatangi warga dari pintu ke pintu menyerahkan langsung bantuan sosial berupa paket sembako”, sambungnya.

Lebih lanjut Iptu Anshori mengatakan, dihari yang sama pada sore harinya menjelang buka puasa Polres Tulungagung juga membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kegiatan bagi- bagi takjil ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar Polres Tulungagung kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, terlebih bagi masyarakat yang saat berbuka masih dalam perjalanan,” tuturnya.

Mudah mudahan bantuan sosial yang berbentuk sembako ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang menerimanya dan dapat meringankan beban hidupnya.

Narsum : Humas Polresta Kediri

Red : Yanto

Editor. : Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *