XPOSETV , TRENGGALEK โ Polres Trenggalek Berhasil Mengungkap Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi, Seorang pria warga Kecamatan Durenan harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan pengadaan,
memperjualbelikan dan menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto,SH,SIK dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres mengatakan modus operandi yang dilakukan adalah tersangka yang berinisal M selaku pemilik kios resmi.
Dari hasil penyelidikan awal, pria berisinial M yang saat ini berstatus tersangka ini adalah pemilik kios resmi yang ditunjuk sebagai pengecer pupuk bersubsidi.
Namun M terbukti telah melakukan pengadaan pupuk diluar dari distributor resmi untuk diperjualbelikan kembali secara bebas diluar wilayah cakupan atau tanggung jawabnya dengan harga melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah.
โTersangka melakukan aksinya sudah berjalan selama satu tahun sejak sekitar tahun 2021,โujar Kompol Haryanto,Senin kemarin (13/6/22).
Kompol Haryanto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah kabupaten Trenggalek.