Polres Tanjung Perak Optimalkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

  • Whatsapp

 XPOSETV// TANJUNGPERAK – Menindaklanjuti keluhan masyarakat pada saat Jumat Curhat pekan lalu terkait masih adanya Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, ratusan personel Polres Tanjung Perak menggelar patroli malam skala besar, pada Sabtu malam, (18/2).

Baca juga:  Antisipasi Balapan Liar dan Geng Motor Kapolsek Lakukan Patroli

Bacaan Lainnya

Patroli sekala besar itu dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga Minggu pukul 03.00 WIB, dini hari dengan melibatkan ratusan personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim.

Dalam patroli tersebut sasarannya untuk membubarkan balap liar dan kerumunan kawula muda yang masih nongkrong dini hari.

Baca juga:  Pasutri Menjadi Tersangka Curanmor, Polres Kota Berhasil Tangkap

“Personel yang dilibatkan dalam patroli skala besar dengan sasaran tindak kejahatan, laka lantas dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ucap Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina.

Patroli malam

Kapolres Tanjung Perak, menjelaskan patroli ini merupakan tindak lanjut keluhan warga yang disampaikan dalam program ‘Jumat curhat’ Kapolda Jawa Timur pada Jumat pekan lalu di lapangan Futsal Jalan Ikan Duyung Perak Barat Surabaya.

“Ada beberapa masyarakat mengeluhkan ada kelompok masyarakat disinyalir anak remaja melakukan bermain bola dijalan, balap liar, yang meresahkan masyarakat oleh karena itu kita langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan patroli malam skala besar tersebut,” tutur AKBP Herlina.

Baca juga:  Bersama Mas Dhito, Mentan Tanam Kelapa Genjah di Kediri

AKBP Herlina juga mengungkapkan, pihaknya menggelar pasukan patroli blue light maupun strong point di lokasi yang rawan terjadinya aksi tawuran, maupun kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, kita akan terus mengintensifkan kegiatan patroli guna mencegah aksi kriminalitas seperti geng motor atau balap liar apalagi yang dilakukan anak-anak remaja,” pungkas AKBP Herlina.

Editor: Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait