XPOSE TV//Sumbawa Besar, NTB – Polres Sumbawa grebek sarang narkoba, upaya jajaran Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang terduga pengedar narkoba, masing-masing berinisial G (32) dan R (33), berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan dramatis di sebuah rumah panggung di Jalan Tanjung Menangis 5, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, pada Jumat (19/9/2025). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua poket sabu seberat 2,35 gram beserta peralatan hisap dan timbangan digital.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Brang Biji. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung memerintahkan tim opsnal untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” tegasnya, Minggu (21/9/2025).
Setelah mengantongi informasi akurat, tim bergerak pada pukul 17.30 WITA dan melakukan penggerebekan di rumah yang menjadi target. Saat penggerebekan, G yang tengah berdiri di depan rumah mencoba melarikan diri ke dalam, namun berhasil diamankan. Sementara R ditemukan bersembunyi di dalam salah satu kamar. Penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, A dan S, mengungkap barang bukti sabu, alat hisap (bong), korek gas, timbangan digital, dan dua unit ponsel.
Dalam interogasi awal, G mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P yang kini dalam pengejaran. “Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumbawa. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Iptu Harirustaman dengan nada penuh penekanan.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan tes urine serta uji laboratorium terhadap barang bukti demi memperkuat berkas penyidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk upaya pengejaran terhadap P yang diduga menjadi pemasok utama jaringan narkoba di kawasan tersebut. Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus menggempur peredaran narkotika tanpa kompromi.
Narsum: Humas Polres Sumbawa
Red: H A





































