Polres Sumbawa Besar Gencar Selidiki Kasus Pelemparan Bus dan Travel

  • Whatsapp
Polres Sumbawa Besar
Polres Sumbawa Besar Gencar Selidiki Kasus Pelemparan Bus dan Travel

Loading

XPOSE TV//Sumbawa Besar, NTB – Polres Sumbawa Besar gencar selidiki kasus pelemparan kendaraan yang meresahkan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Utan dan Polsek Labuhan Badas kini tengah menjadi fokus penyelidikan intensif Polres Sumbawa Besar. Peristiwa ini telah menimpa beberapa kendaraan bus dan travel, termasuk Bus Surya Kencana, Dunia Mas, dan Travel Idola Trans. Kamis (16/1/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa Besar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., mengonfirmasi insiden ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para pengemudi dan pengelola transportasi terkait aksi pelemparan tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA di Dusun Bina Marga, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan. Dua unit Travel Idola Trans dan satu unit Bus Surya Kencana menjadi korban aksi vandalisme ini. Beberapa jam kemudian, insiden serupa terjadi di tempat yang sama, menimpa Bus Dunia Mas yang sedang membawa rombongan umrah menuju Mataram. Kaca bus pecah akibat lemparan batu, menambah daftar panjang korban aksi pelemparan oleh orang tak dikenal (OTK).

Tidak hanya itu, kejadian serupa juga dilaporkan pada hari yang sama di Labuhan Badas. Sekitar pukul 01.00 WITA, sebuah bus Dunia Mas yang melaju dari Bima menuju Mataram menjadi sasaran pelemparan batu.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan, terutama pada jam-jam tertentu. Langkah ini diambil guna mencegah aksi serupa terulang dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.

“Kami terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku. Patroli di area rawan juga telah kami tingkatkan,” ungkap Kapolres.

Pihak Polres Sumbawa Besar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Penyelidikan kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang dan menghentikan aksi vandalisme yang merugikan.

Narsum: Humas Polres Sumbawa Besar

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *